Minggu, 20 Januari 2008

Tugas Akhir

Perspektif Persamaan Gender Dalam Islam

Pandangan mendasar Islam tentang keberadaan laki-laki dan perempuan di dalam kehidupan masyarakat. Sebagaimana diketahui, Islam memandang bahwa perempuan hakikatnya sama dengan laki-laki, yakni sama-sama sebagai manusia, hamba Allah yang memiliki potensi dasar berupa akal, naluri dan kebutuhan fisik. Sedangkan dalam konteks masyarakat, Islam memandang bahwa keberadaan perempuan merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan laki-laki. Keduanya diciptakan untuk mengemban tanggung jawab yang sama dalam mengatur dan memelihara kehidupan ini sesuai kehendak Allah SWT sebagai pencipta dan pengatur makhluk-Nya.

Sedangkan menurut selain agama Islam, yang memaknainya terkait dengan gender terdapat perbedaan yang di alamatkan kepada perbedaan jenis kelamin. Di mana laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan yang essensial yang tidak mungkin berubah. Bahwa laki-laki memiliki dzakar dan penis, sementara perempuan memiliki payudara, bisa hamil dan melahirkan, serta memilki vagina adalah kenyataan yang tak terbantah. Tetapi kemudian laki-laki harus jantan, keras, dan perempuan harus lemah lembut serta kiprahnya di rumah saja, tentu bukanlah perbedaan yang sessensial. Gaya hidup, oleh tubuh, dan peran serta keseharian laki-laki dan perempuan lebih disebabkan oleh interaksi mereka dengan lingkungan social dan apresiasi mereka terhadap nilai-nilai budaya yang disepakati bersama.

Konsep gender seperti ini memang memberikan sumbangsih yang luar biasa bagi kebangkitan perempuan untuk berpartisipasi bagi kebangkitan perempuan untuk berpartisipasi di dalam berbagai sendi kehidupan. Gender pun lalu menjadi cukup penting karena di dalamnya mempertanyakan suatu konsep yang telah mapan berabad-abad, khususnya yang berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan. Dan isu yang ramai dibicarakan pada saat ini yaitu tentang feminisme yang tidak dapat dipisahkan dari konsep gender dimana ia berusaha mengungkapkan dimensi ketidak adilan, kekerasan, diskriminasi, dan sebagainya yang ada dalam realitas kehidupan sehari-hari. Perempuan sebagai subjek merupakan entitas yang paling menentukan adanya konsep gender dalam kehidupan mereka sendiri. Alasannya adalah kerena perempuanlah yang diyakini sangat repersentatif untuk mengerti dan membicarakan keadaan dan kebutuhan kehidupan mereka sendiri dibanding laki-laki. Persoalan-persoalan seperti kesehatan reproduksi, kesejahteraan keluarga, masalah kesehatan dan pendidikan anak, dan lain-lain serta isu-isu kekerasan seksual merupakan problem mendasar yang lebih masuk ke dalam wilayah perempuan dan relative lebih dimengerti oleh perempuan.

Lalu, bagaimana pengertian kesetaraan gender itu bisa disosialisasikan dengan baik?

Salah satunya medianya adalah keluarga. Dalam hal ini, peran seluruh komponen di dalam keluarga menjadi penting untuk memberikan wawasan tentang gender. Jika selama ini persoalan rasionalitas hanya milik laki-laki dan emosionalitas hanya milik perempuan, maka pandangan seperti ini perlu dikoreksi bahwa keduanya bisa dipadu dalam satu tubuh dan jiwa sehingga baik laki-laki maupun perempuan sama-sama memiliki kemampuan untuk berbuat segala sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan keluarganya. Kemampuan untuk mengelola wawasan gender dalam keluarga inilah pada gilirannya akan mencairkan kebekuan dan kebakuan stereotip tentang perbedaan jenis kelamin. Terkait dengan pernyataan di atas Islam memandang kaum laki-laki dan perempuan sebagai dua pihak yang setara, yang wajib bekerja sama dalam menciptakan keluarga dan masyarakat yang harmonis, bahagia, dan berhasil. Dimana masing-masing harus bersikap setia, bijaksana, dan saling bergantung satu dengan yang lain. Mereka harus bekerja sama dalam menghadapi segala rintangan dan masalah yang muncul. Kedua belah pihak bertanggung jawab terhadap pengasuhan dan pendidikan anak-anaknaya. Mereka berdua juga harus bekerja sama mengatasi berbagai masalah yang dihadapi masing-masing pihak, dan bersikap kompak dalam menghadapi dunia luar. Masing-masing pihak harus mampu menjadi sahabat bagi pihak yang lain dan berusaha untuk dapat membahagiakannya.

Beberapa ayat al-Qur’an menjelaskan tentang peran, hak-hak, serta tugas-tugas kaum perempuan.

Artinya: dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetap para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS. Al-Baqarah: 228).

Selain itu terkait pula dengan ciri-ciri dari seorang peremuan sholihah dalam keluarga:

  • Taat Beragama
  • Dari Lingkungan yang Baik
  • Perawan
  • Penyabar
  • Memikat Hati
  • Amanah
  • Tidak Bersolek Bila Keluar Rumah
  • Kufu' dalam Beragama
  • Tidak Materialis
  • Senang Menyambung Ikatan Kerabat
  • Pandai Menyimpan Rahasia
  • Subur
  • Tabah Menderita
  • Bukan Pencemburu Buta
  • Perangai dan Kata-katanya Menyenangkan
  • Mudah Dilamar
  • Besar Cintanya
  • Patuh dan Taat
  • Hemat
  • Besar Kasih Sayangnya kepada Anak Kecil

Demikianlah, telah jelas bahwa Islam menganggap kaum perempuan mempunyai kedudukan yang sama dengan kaum laki-lak, yaitu sebagai hamba Allah. Yang dapat saling mengisi terutama jika telah ada dalam ikatan pernikahan.

Sumber: (perempuan, Feminisme, dan Islam), (Khadijah sosok perempuan karier sukses), (Kiprah politik Perempuan), (http://myayshee.blogspot.com)